Bahaya NAPZA bagi Kesehatan

 Kepanjangan dari NAPZA adalah narkotika, psikotropika dan zat adiktif. NAPZA adalah zat adiktif yang mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologis seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku), serta dapat  menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologis. Beberapa yang termasuk NAPZA, diantaranya narkotika, psikotropika, zat adiktif dan lainnya. Kata Narkotika berasal dari bahasa Yunani, yaitu narke yang berarti beku, lumpuh atau dungu. Sebenarnya dalam dunia kedokteran narkoba merupakan psikotropika yang dapat dipakai untuk mebius pasien yang hendak dioperasi dan dapat digunakan sebagai obat-obatan untuk penyakit tertentu.

Adapun pengertian narkotika, psikotropika dan zat adiktif sebagai berikut:

  1. Narkotika adalah zat atau bahan aktif yang berkerja pada sistem saraf pusat (otak), yangd apat menyebabkan penurunan sampai hilangnnya kesadaran dari rasa sakit (nyeri) serta dapat menimbulkan ketergantungan (ketagihan). Contohnya : Putaw (herion), ganja dan kokain.
  2. Psikotropika adalah zat atau bahan aktif bukan narkotika yang bekerja pada sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan perasaan khas pada aktivitas mental dan perilaku serta dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh : Sabu-sabu, amfetamin, ekstasi dan obat tidur.
  3. Zat Adiktif adalah zat atau bahan aktif bukan narkotika atau psikotropika yang bekerja pada sistem sarat pusat dan dapat menimbulkan ketergantungan (ketagihan). Contohnya: nikotin, alkohol, minuman keras dan kafein.
Penggunaan narkoba yang tidak sesuai dengan aturan yang dianjurkan oleh dokter dapat menimbulkan kematian. Kematian yang diakibatkan oleh penggunaan narkoba yang melebihi takaran biasa disebut overdosis (OD). Memperjualbelikan narkoba secara ilegal merupakan tindakan melanggar hukum dan harus dikenakan sanksi.



Ada juga narkoba yang diatur oleh undang-undang yang disebut zar adiktif lain. Contohnya nikotin pada rokok, kafein pada minuman kopi, beberapa minuman penyegar, obat penghilang rasa sakit, alkohol pada minuman keras, zat yang dihirup (inhalansia) dan zat pelarut yang mudah menguap (solven) yang digunakan untuk berbagai keperluan rumah tangga, kantor dan industri.

Menurut pengaruhnya pada kerja otak, narkoba dibagi menjadi tiga golongan:
  1. Narkoba  yang memacu kerja otak disebut stimulansia. Contoh: nikotin, kokain, amfetan, ekstasi dan sabu-sabu
  2. Narkoba yang menghambat kerja otak disebut deperesansia. Contoh: heroin, obat tidur, obat penenang, zat yang dihirup dan alkohol.
  3. Narkoba yang menimbulkan daya khayal disebut halusinogenika. Contoh : ganja dan psikotropika.
Berikut ini beberapa upaya pencegahan agar terhindar dari NAPZA.
  1. Tidak pernah mencoba-coba NAPZA
  2. Mengetahui dampak negatif NAPZA
  3. Memilih teman yang baik dalam bergaul
  4. Menerapkan hidup sehat sejak dini
  5. Meningkatkan kualitas diri dengan memperdalam ilmu agama.

Komentar